Blogger

Saturday 26 November 2016

Cross Selling and Up selling

Seni Menjual Cross-Selling dan Up-Selling Berbicara tentang Double Revenue, tentu kita akan berbicara tentang Marketing dan Sales. Double Revenue bisa terwujud dengan gaya marketing yang keren tanpa harus memaksa. Pelanggan yang menggunakan jasa Kantor Pos adalah Pelanggan yang akan merasa beruntung menjadi pelanggan Kantor Pos. Sehingga kesetiaan mereka terus menerus hanya kepada Kantor Pos. Pada dasarnya memang apapun bisa dijual di Kantor Pos, cuma yang agak menghambat adalah mental diri untuk mau melakukannya atau tidak. Terlepas dari anggapan-anggapan negatif tentang Marketing & Sales, marilah kita belajar cara menjual yang benar, bukan menjual untuk memanfaatkan orang lain, apalagi untuk menipu yang semakin merusak citra perusahaan. Membangun mindset baru kuncinya, yaitu menjual untuk membantu orang lain untuk memenuhi kebutuhan mereka atas kualitas produk dan layanan yang terbaik. Bukan hanya tentang uang, tapi tentang kepedulian sosial, sehingga keberkahan dapat diterima. Nah pada kali ini kita akan membahas teknik umum yang wajib diketahui oleh kita, yaitu mengenai seni menjual yang sering digunakan oleh tenaga pemasar / penjual, tentunya secara jelas dan padat. Berjualan dengan cara-cara di bawah adalah contoh cross selling dan up-selling. Tujuannya sama, yakni berusaha meyakinkan pembeli untuk membeli lebih banyak. Teknik-teknik tersebut adalah : 1. Cross-Selling Sebagai contoh cross-selling, ketika pelanggan bayar listrik, PDAM, dan Pajak di Kantor Pos maka tips cross-selling frontliner kita adalah dengan menjual pulsa kepada pelanggan. "Bapak, mau beli pulsa hape nya ?" atau "Ibu, kembaliannya sisa 7 ribu, ditambah 5 ribu lagi bisa beli pulsa hape." Cross-Selling adalah "Seni Menjual Produk atau Jasa A Untuk Kemudian Bisa Menjual Produk B, C, dan D" Cross-Selling adalah "Menjual Produk Yang Berbeda" Kita sering menemukan penawaran ini di Alfamart dan Indomart. Bukankah frontliner kita juga bisa melakukan cross selling seperti diatas ? Mudah dan simple bukan? Jika seluruh outlet Kantor Pos kita melakukan apa yang dilakukan oleh pesaing maka Double Revenue bukan hanya sekedar Double Revenue yang kita dapatkan. Selain itu pelanggan akan merasa di hargai ketika kita memberikan pelayanan yang lebih dari apa yang dibutuhkan oleh pelanggan. 2. Up-Selling Seni menjual produk atau jasa A agar dapat ditingkatkan penjualannya menjadi A+ atau A++ atau A+++. Up selling adalah kegiatan menjual produk dengan kategori yang sama. PT Pos Indonesia memiliki banyak produk yang dapat dijual dengan menggunakan Cross Selling dan Up Selling. Untuk produk yang belum dikenali pelanggan, dapat kita jual dengan menggunakan cross selling. Akan tetapi jika pelanggan terbiasa menggunakan dengan satu produk yang terkadang terdapat complain banyak maka kita dapat menggunakan up-selling, menukarnya dengan produk terbaru yang lebih berkualitas dan dapat meningkatkan benefit perusahaan. Contoh Up Selling Weselpos : Pelanggan : "Mbak, saya mau kirim uang ke saudara saya di Jakarta, pakai Wesel Pos yang besoknya sampai ya !" Fronliner : "Mas, pakai Weselpos Instan saja biayanya hanya beda enam ribu dari Weselpos Prima, Mas bisa dapat NTP dan PIN langsung bisa di cairkan setelah saya transaksikan". Kantor Pos Sungaipenuh menerapkan seni menjual Cross Selling dan hasilnya sangat-sangat memuaskan. Dibandingkan dengan tahun 2015 transaksi pulsa di Kantor Pos Sungaipenuh tumbuh sekitar 3.000 trx sampai bulan juli 2016. Cross-Selling adalah harga mati untuk frontliner. Bagaimana kalau seni menjual Cross-Selling dan Up-Selling ini dilakukan di seluruh Kantor Pos di Indonesia? Pastinya akan menambahkan pendapatan bukan? Untuk kita semua, mari kita berjualan dengan cara yang mudah untuk menjadi Double Revenue !

1 comment: